Entri Populer

Kamis, 27 Januari 2011

Teori Masyarakat Miskin Kota

Ada dua teori besar tentang kemiskinan di perkotaan. Teori-teori tentang kemiskinan tersebut antara lain (Nawani, 2009:128):
a.  Teori Neo-Liberal; Shannon, Spicker, Cheyne, O’Brien dan Belgrave mengatakan bahwa kemiskinan merupakan persoalan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang jika pertumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Ini berarti strategi penanggulangan kemiskinan bersifat “residual” sementara, yang melibatkan keluarga, kelompok swadaya atau lembaga keagamaan. Negara akan turut campur ketika lembaga-lembaga di atas tidak lagi mampu menjalankan tugasnya. Penerapan Jaminan Pengaman Sosial (JPS) di Indonesia adalah contoh nyata pengaruh teori ini.
b.  Teori Demokrasi Sosial; Teori ini memandang bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individu, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses kelompok kepada sumber-sumber kemasyarakatan. Teori Demokrasi Sosial menekankan pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial dasar (pendidikan, kesehatan, perumahan, dan jaminan sosial) bagi seluruh warga negara. Karena meskipun teori ini tidak anti sistem ekonomi kapitalis, namun merasa perlu ada sistem negara yang mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Menurut Satterhwaite (1997) ada tiga kelemahan pendekatan income poverty yang berkiblat pada Teori Neo-Liberal, yaitu: (1) Kurang memberi perhatian pada dimensi sosial dan bentuk-bentuk kesengsaraan orang miskin; (2) Tidak mempertimbangkan keterlibatan orang miskin dalam menghadapi kemiskinannya; dan (3) Tidak menerangkan faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan.
Jika dicermati dengan baik, teori Neo-Liberal hanya mengidentifikasi orang miskin sebagai yang tidak memiliki pendidikan tinggi, tidak terdidik, tidak sehat, dan sebagainya. Hanya sebagai obyek pasif yang tidak memiliki “sesuatu” yang bisa digunakan untuk memperbaiki keadaan dirinya. Karena itu perlu kiranya dilakukan perubahan paradigma untuk lebih mengimplementasikan Teori Demokrasi Sosial, yaitu dengan konsep pemberdayaan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar